17 Oct 2018
بِسْمِ
اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحيمِ
Sebagaimana penjelasan Ibnu Katsir, nifak adalah perbuatan
yang menampakan kebaikan dan menyembunyikan keburukan.
Nifak terbagi menjadi dua, yaitu:
1. Nifak kecil (tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam).
2. Nifak besar (mengeluarkan pelakunya dari Islam).
Sedangkan pelaku dari sifat nifak disebut munafik.
A. Nifak Kecil.
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, bahwasannya Rasulullaah shallallaahu
‘alayhi wasallam bersabda;
“Tanda orang munafik itu tiga apabila ia berucap berdusta, jika membuat janji
berdusta, dan jika dipercayai mengkhianati”.
(HR Al-Bukhari).
Ini kriteria dari nifak kecil. Apabila ada seorang muslim
yang melakukan salah satu dari perbuatan di atas, maka ia sedang terjangkiti
sifat munafik.
B. Nifak Besar.
Allaah berfirman;
“Apabila mereka menjumpai orang-orang mukmin, mereka berkata, ‘Kami telah
beriman.’ Namun jika mereka menyendiri beserta kaumnya (syaithan) mereka
berkata, ‘Sesungguhnya kami di pihak kalian. Hanya saja kami hendak mengolok-olok
kaum mukmin.’ Allah akan mengolok-olok mereka dan menelantarkan mereka dalam
kedurhakaan, sedangkan mereka dalam keadaan bimbang”.
(Q.S.al-Baqarah:14-15)
Membenci/ mendustakan Nabi shallallaahu ‘alayhi wasallam
beserta ajarannya.
Jika seseorang sudah sampai tahap di atas, maka ia sudah kufur.
Sifat nifak besar ini mengeluarkan pelakunya dari Islam.
*Tapi, bedakan antara munafik dan menutup aib.
Jika ada si fulan yang bermaksiat di malam hari, dan Anda
melihatnya.
Lalu di siang harinya si fulan telah bertaubat dan merubah perilakunya, serta
menutupi aibnya.
Maka, janganlah Anda cap ia sebagai “munafik”.
Karena, Allaah telah melarang hambaNya dari perbuatan membuka aib sesama
muslim, terlebih lagi membongkar aib sendiri.
Abu Huroiroh mengatakan, “Aku mendengar Nabi Shallallahu
‘alaihi wa Sallam bersabda;
“Setiap ummatku akan mendapatkan ampunan dari Allah Azza wa Jalla kecuali al
Mujaahiriin yaitu semisal ada seorang laki-laki yang mengerjakan sebuah
perbuatan (buruk –ed.) pada malam hari kemudian ia menjumpai waktu subuh dan
Allah telah menutupi aibnya. Lalu laki-laki tersebut mengatakan, “Wahai Fulan,
aku telah mengerjakan sebuah perbuatan buruk/jelek ini dan itu”. “Maka itulah
orang yang malamnya Allah telah menutup aibnya lalu ia membuka aibnya sendiri
di waktu subuh (keesokan harinya –ed.)”
(H.R. Bukhari-Muslim)
Itulah perbedaan antara sifat nifak dengan sikap menutup
aib.
Dua hal yang hampir terlihat sama, tetapi sungguh, Allaah Maha Mengetahui dan
Maha Melihat segala yang tampak dan tersembunyi.
Semoga Allaah menjaga kita dari sifat nifak, dan memandaikan
kita dalam menjaga aib.
Serta memasukan kita ke dalam golongan orang-orang yang selamat.
Baarakallaahu fiikum
Wallahu a’lam..
Imra’atu Imran